Kasus Dugaan Korupsi RSUD Malingping Memanas – Pihak Swasta Resmi Diperiksa Kejari Lebak
spideylebak.my.id – Kasus Dugaan Korupsi RSUD Malingping Memanas – Pihak Swasta Resmi Diperiksa Kejari Lebak. Sampurasun, Warga Lebak! Your Friendly Neighborhood Spideylebak kembali berayun membawa kabar hukum yang sedang hangat. Radar keadilan Spideylebak mendeteksi adanya perkembangan serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak tidak main-main, jaring penyelidikan kini mulai menjerat pihak swasta untuk dimintai keterangan.
Berikut adalah update lengkap proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga uang rakyat.
Kejari Lebak Panggil Pihak Swasta Terkait Proyek Dinkes
Proses penyelidikan dugaan rasuah ini terus berlanjut ke tahap yang lebih dalam. Setelah sebelumnya memanggil para pejabat, kini giliran pihak swasta yang dipanggil oleh penyidik Kejari Lebak. Pihak swasta ini diduga kuat memiliki kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dalam pelaksanaan kegiatan yang menjadi objek penyelidikan, yakni pemeliharaan gedung dan pengadaan obat-obatan.
Kabar pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Intel Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama. Kepada Spideylebak pada Jumat (5/12), Puguh membenarkan bahwa proses klarifikasi terhadap pihak swasta sedang berjalan, meskipun ia belum bersedia membuka identitas perusahaan atau nama orang yang diperiksa demi kelancaran penyidikan.
Pejabat Teras Dinkes Banten Sudah Lebih Dulu Diperiksa
Sebelum menyasar pihak swasta, Kejari Lebak telah lebih dulu menarik benang merah dengan memanggil sejumlah pejabat penting yang disinyalir mengetahui aliran kegiatan tersebut.
Nama-nama besar yang telah dimintai keterangan antara lain Rr Sulestiorini, mantan Direktur RSUD Malingping yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Provinsi Banten. Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.
Dugaan Masalah pada Aplikasi SIMRS Masih Didalami
Selain masalah fisik bangunan dan obat, Spideylebak juga mencium aroma dugaan masalah pada pengadaan aplikasi Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Malingping. Namun, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak masih sangat berhati-hati dalam memberikan informasi terkait hal ini.
Puguh menjelaskan bahwa tim Pidsus masih dalam tahap klarifikasi mendalam, sehingga detail mengenai dugaan penyimpangan aplikasi SIMRS belum bisa dipublikasikan secara luas. Yang pasti, Kejari Lebak menegaskan komitmennya bahwa penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak akan berhenti sampai semuanya terang benderang.
Mari kita dukung terus Kejari Lebak untuk memberantas korupsi di tanah jawara ini!
Salam dari pahlawan lokalmu, Thwip! – Spideylebak
