Bebas PBB Sawah – PAD Lebak Hilang Rp5 Miliar!
spideylebak.my.id – Bebas PBB Sawah – PAD Lebak Hilang Rp5 Miliar!. Sampurasun, Warga Lebak! Your Friendly Neighborhood Spideylebak kembali hadir membawa kabar penting bagi para petani dan wajib pajak. Pemerintah Kabupaten Lebak baru saja membuat keputusan besar yang meringankan beban petani, namun konsekuensinya cukup signifikan bagi kas daerah.
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, memutuskan membebaskan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) khusus bagi pemilik lahan sawah dengan luasan di bawah setengah hektare, efektif berlaku mulai tahun 2026. Keputusan ini disambut baik petani, namun berdampak pada hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebak sebesar Rp5 miliar dari sektor pajak tersebut.
Berikut adalah langkah-langkah strategis yang disiapkan Bapenda Lebak untuk menutupi defisit pendapatan ini:
Fokus Utama: Kebijakan Pro-Petani dengan Konsekuensi PAD
Keputusan pembebasan PBB-P2 untuk sawah di bawah 0,5 hektare adalah kebijakan pro-petani. Tujuannya adalah membantu meringankan beban ekonomi para petani gurem di Lebak.
Namun, Plt Kepala Bapenda Lebak, Agung Budi Santoso, mengakui bahwa kebijakan ini otomatis menghilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp5 miliar. Untuk menanggulangi kehilangan ini, Bapenda tidak tinggal diam dan telah menyiapkan rencana aksi yang sangat terperinci.
Strategi Profiling Wajib Pajak: Mencari Potensi Pajak Riil
Agung Budi Santoso menjelaskan bahwa Bapenda akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak lain untuk mengganti kerugian tersebut. Strategi utamanya adalah melakukan profiling terhadap seluruh Wajib Pajak (WP) di Lebak.
Bapenda telah membentuk tim khusus yang ditugaskan turun langsung ke lapangan. Tim ini akan melakukan pendataan ulang secara menyeluruh untuk melihat potensi riil dari seluruh jenis pajak yang ada di Lebak.
Tujuannya bukan untuk menekan rakyat, melainkan untuk mengetahui kemampuan bayar wajib pajak yang sesungguhnya. Agung menekankan pentingnya pertimbangan kemampuan bayar ini. Ia tidak ingin memaksakan WP membayar 100% dari potensi jika kemampuan riil mereka hanya 80%. Kebijakan ini menjamin bahwa penagihan pajak dilakukan secara adil dan realistis.
Target Pajak Naik, Tapi Tidak Bebani Rakyat
Meski harus menanggung kehilangan Rp5 miliar, Agung juga menyampaikan bahwa target pendapatan sektor pajak pada tahun depan justru mengalami kenaikan di hampir semua jenis pajak.
Meskipun target naik, Bapenda berkomitmen untuk tidak membebani masyarakat. Agung menegaskan bahwa kenaikan target ini akan dicapai melalui terobosan-terobosan baru dan optimalisasi potensi yang selama ini belum tergarap maksimal, bukan dengan cara menekan masyarakat kecil.
Semoga langkah cerdas Bapenda ini berhasil mengamankan PAD Lebak tanpa membebani rakyat kecil, demi pembangunan yang merata!
Salam dari pahlawan lokalmu, Thwip! – Spideylebak
