Kejar Target PAD, Bapenda Lebak Ketuk Pintu Rumah Penunggak Pajak
spideylebak.my.id – Kejar Target PAD, Bapenda Lebak Ketuk Pintu Rumah Penunggak Pajak. Sampurasun, Warga Lebak! Your Friendly Neighborhood Spideylebak kembali hadir membawa informasi penting soal kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Radar Spideylebak mendeteksi pergerakan masif dari tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak yang sedang gencar turun ke lapangan.
Bapenda kini tidak lagi menunggu bola, melainkan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga. Langkah door to door ini diambil demi mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, khususnya dari sektor pajak yang masih menunggak.
Berikut adalah rincian aksi jemput bola yang dilakukan Bapenda Lebak:
Sasar 9 Ribu Kendaraan yang Lewatkan Pemutihan
Sekretaris Bapenda Lebak, Dery Derawan, menjelaskan bahwa fokus utama penagihan kali ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Data menunjukkan potensi pendapatan dari sektor ini sangat besar, namun tunggakannya juga lumayan tinggi.
Tercatat ada sekitar 9 ribuan kendaraan di Lebak yang pemiliknya tidak memanfaatkan program pemutihan pajak yang sempat digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Sasaran utamanya adalah wajib pajak yang sudah menunggak selama 5 tahun atau lebih dan melewatkan kesempatan pengampunan pajak kemarin. Data para penunggak ini diperoleh langsung dari Bapenda Provinsi.
Tak Sanggup Bayar? Wajib Buat Surat Pernyataan
Kegiatan penagihan intensif ini direncanakan berlangsung selama satu pekan, mulai dari tanggal 3 Desember hingga 10 Desember 2025. Tim Bapenda akan mengetuk pintu rumah warga untuk menagih kewajiban tersebut.
Lantas, bagaimana jika warga benar-benar tidak punya uang? Dery menegaskan bahwa bagi wajib pajak yang didatangi namun menyatakan tidak sanggup membayar, mereka diwajibkan untuk membuat surat pernyataan ketidaksanggupan. Hal ini dilakukan agar data administrasi perpajakan tetap rapi dan jelas statusnya.
Selain pajak kendaraan, Bapenda juga menyisir pajak lainnya secara door to door, mulai dari Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak BPHTB, hingga PBB-P2.
Capaian Pajak Nyaris Tembus Target Lebak Ruhay
Kerja keras Bapenda ini bukan tanpa alasan. Hingga per tanggal 7 Desember 2025, pendapatan daerah Kabupaten Lebak tercatat sudah mencapai Rp 214,364 miliar. Angka ini setara dengan 92,30 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 232,2 miliar lebih.
Dengan sisa waktu yang ada di akhir tahun ini, Bapenda optimistis bisa menutup kekurangan target tersebut. Upaya optimalisasi potensi pajak ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi Lebak Ruhay (Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin).
Yuk, Warga Lebak yang budiman, segera lunasi pajak kita. Pajak lunas, pembangunan tuntas, Lebak makin berkelas!
Salam dari pahlawan lokalmu, Thwip! – Spideylebak
